Apakah Bandara di Singkawang cuma Khayalan ?

 

Bandara atau lebih tepatnya pelabuhan udara atau bandar udara yang (katanya) akan didirikan di singkawang sampai artikel ini ditulis masih menjadi misteri. Apakah bandara ini hanyalah sebuah impian? atau harapan? atau malah jadi kenyataan? Alhamdulillah kalau begitu. Namun sejak beberapa tahun yang lalu saya dan beberapa teman yang hidup di luar kota singkawang selalu menanti kehadiran bandar udara di singkawang, karena luar biasa capek kalau kita harus landing atau take-off ke pontianak dulu, belum lagi di tambah biaya yang tidak bisa di bilang murah. beberapa waktu yang lalu saya memang sempat membaca sebuah artikel yang di posting di website resmi pemerintahan kota singkawang pada hari Senin, 24/02/2014 yang isinya seperti ini:

PEMBANGUNAN BANDARA BARU SINGKAWANG DITEKEN

PEMBANGUNAN BANDARA BARU SINGKAWANG DITEKEN

JAKARTA – Rencana pembangunan bandar udara di Kota Singkawang Kalimantan Barat memasuki sejarah baru, Walikota Singkawang Awang Ishak, Wakil Gubernur Kalbar Christiandy Sanjaya, dan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Herry Bakti menandatangani kesepakatan pembangunan Bandar udara baru Singkawang, penandatangan ini dilaksanakan di Aula Mulawarman Kantor Kemenhhub, Jalan Merdeka Barat No. 8, Selasa (18/2).

Dirjen Perhubungan Udara sebagai pihak pertama, Walikota Singkawang sebagai pihak kedua, dan Wakil Gubernur Kalbar sebagai pihak ketiga. Dalam kesepakatan tersebut tertulis Bandar udara di Kota Singkawang merupakan Bandar udara yang telah ditetapkan dengan keputusan menteri perhubungan Nomor : KP 286 Tahun 2010 tentang penetapan lokasi Bandar udara baru di Kota Singkawang Kalbar.

Dalam rangka mendukung perekonomian, perdagangan dan pariwisata khususnya di Kota Singkawang perlu tersedianya transportasi udara yang memadai, sehingga keberadaan Bandar udara baru di Kota Singkawang sebagai salah satu fasilitas umum yang harus didukung oleh para pihak yang bersepakat. Untuk percepatan pembangunan dan pengembangan diperlukan dukungan yang positif dari ketiga pihak sesuai dengan ketentuan dan dasar hukum yang berlaku.

Pihak pertama akan melaksanakan pembangunan sisi bandara dan membangun sisi darat bersama pihak kedua dan ketiga, menyelenggarakan secara optimal serta menjamin keamanan dan keselamatan penerbangan sesuai ketentuan dan perundang-undangan.

Pihak kedua menyediakan lahan secara bertahap sesuai kebutuhan pembangunan dan pengembangan sesuai rencana induk bandara dan akan diserahterima operasikan oleh pihak pertama. Mengendalikan daerah lingkungan kepentingan (DLKP), kawasan keselamatan operasi penerbangan (KKOP) serta tersedianya aksesibilitas dan utilitas.

Pihak ketiga juga akan memfasilitasi dan member dukungan dan mengawal percepatan pembangunan serta mengusahakan jasa terkait bandara melalui kerjasama yang diatur undang-undang.

Walikota Singkawang, Awang Ishak mengatakan bandar udara yang dibangun di Singkawang bukan milik Singkawang, Bengkayang, Sambas maupun Kalbar tapi milik Negara. Disitu Awang menjelaskan pentingnya moda transportasi ini dari sisi ekonomi dan pertahanan keamanan. Dia berharap dari pihak-pihak yang bersepakat ini mendukung dalam hal penganggaran.

“Terima kasih untuk kementerian, semoga bandara ini sukses dan untuk kepentingan Negara,” ujar Awang.

Wakil Gubernur Kalbar, Christiandy Sanjaya mengatakan sangat mendukung keberadaan bandara di Utara Kalbar ini, sejak awal dirinya banyak mengikuti pembahasan ditingkat daerah termasuk adanya ketakutan bandara di Pontianak akan sepi menurut Christiandy itu salah, tentu hal ini akan menambah jumlah pengguna dan membawa manfaat yang besar dari jasa moda transportasi ini, sehingga dari awal bersama Gubernur, kami mendukung sepenuhnya bandara Singkawang.

Christiandy mengusulkan kepada Dirjen Perhubungan Udara, bandara di Singkawang agar tidak hanya dibangun runaway atau landasan pacu sepanjang 1,4 km saja, namun melihat peluang dan orientasi hasil runaway dapat dibangun lebih panjang.

“Saya yakin kalau pesawat perintis saja tidak visible, saya kira orang Taiwan Ke Singkawang tidak mau pake pesawat kecil dan juga ngapaian dari Pontianak ke Singkawang pake pesawat,” ujarnya

Dia berharap Bandara Singkawang ini didukung oleh semua pihak dan kementerian perhubungan, sehingga menjadi model yang membanggakan untuk kementerian perhubungan.

Dirjen Perhubungan Udara, Herry Bakti mengatakan jika kita bicara teori pengembangan wilayah bandara ini diharapkan sebagai pemicu pembangunan infrastruktur. Dia menegaskan sebenarnya bandara ini bukan saja perintis, bandara tentu punya master plan yang didalamnya juga berisi pengembangan. Untuk ukuran 1,4 Km itu sudah masuk kategori menengah atau medium.

Herry mengatakan untuk investor masih bisa terjadi dan ada aturan yang membuka peluang investor untuk ikut di dalamnya.

“Kalau ada swasta yang ingin ikut berpartisipasi ya tentu boleh saja, bisa untuk percepatan maupun pengembangan ada studinya. Ya untuk bandara ini kita bertahaplah, jangan sampai kebesaran ternyata sepi, kita juga harus memperhatikan 280 bandara yang lain, namun bandara di Singkawang ini kita bertekad bersama,” papar Herry. (HUM/HERY)


bandar udara singkawang
Penandatanganan kesepakatan pembangunan Bandar udara baru di Singkawang oleh: Walikota Singkawang Awang Ishak, Wakil Gubernur Kalbar Christiandy Sanjaya,  dan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Herry Bakti, di Aula Mulawarman Kantor Kemenhhub, Jalan Merdeka Barat No. 8, Pada hari Selasa tanggal 18 Februari 2014
Sebenarnya banyak sekali postingan yang membahas tentang bandara ini, beberapa di antaranya saya mendapatkan obrolan dari forum Skyscrapercity: http://www.skyscrapercity.com/showthread.php?t=1695582 ,atau googling aja pakai keyword "Bandara Singkawang".

Lalu sebelumnya saya mendapatkan berita diatas, sebelumnya saya membaca berita lagi di bawah ini:

Walikota: Bandara Tinggal Menunggu Izin Menhub
Walikota: Bandara Tinggal Menunggu Izin Menhub
SingkawangMenurut Hasan Karman, penyempurnaan terakhir telah disampaikan oleh konsultan yang ditunjuk sesuai mekanisme pengadaan barang atau jasa pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Keppres Nomor 80 Tahun 2003 dan hingga saat ini secara normatif tinggal menunggu proses penerbitan Keputusan Menteri Perhubungan tentang Penetapan Lokasi Bandara Kota Singkawang yang diharapkan akan terbit dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi.

”Sesuai dengan alur proses dan mekanisme kegiatan, setelah menyelesaikan tahapan perijinan, barulah dimulai tahapan pembangunannya,” kata Hasan Karman memberikan penjelasan.
Kata Hasan Karman, informasi mengenai perkembangan rencana pembangunan Bandar Udara Kota Singkawang sebagaimana telah dituangkan dalam RPJMD Kota Singkawang 2008 – 2012, telah disampaikan secara sistematis kepada DPRD Kota Singkawang melalui rapat kerja dengar pendapat (hearing) antara Komisi C dengan Bappeda Kota Singkawang pada Tahun 2009 dan dalam forum pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2010 antara Badan Anggaran DPRD dan TAPD Kota Singkawang.

“Dari sisi perijinan, rencana pembangunan Bandar Udara Kota Singkawang telah mendapat persetujuan prinsip dari Direktur Jenderal Perhubungan Udara Departemen Perhubungan RI,” ujar Hasan.
Mengingat proses permohonan penetapan lokasi Bandar Udara dimaksud telah mempedomani Undang-Undang Penerbangan yang baru, yakni Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, maka untuk mendapatkan Keputusan Menteri Perhubungan RI tentang Ijin Penetapan Lokasi Bandara Kota Singkawang harus telah dilengkapi dengan hasil kajian/studi mengenai Rencana Induk Bandar Udara yang memuat antara lain Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan (KKOP), Daerah Lingkungan Kerja (DLKr), Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKP) dan Batas Kawasan Kebisingan (BKK).

“Seluruh Kajian tersebut telah disiapkan, dibahas berulang kali oleh Tim Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan mengalami revisi penyempurnaan,” jelas Hasan Karman.

Sumber: http://www.borneotribune.com/singkawang/walikota-bandara-tinggal-menunggu-izin-menhub.html
atau disini kalau link diatas error: http://www.skyscrapercity.com/showthread.php?t=929772&page=12

Sekarang menhub sudah menandatangani dan muncul masalah terbaru yang saya baca terbitan tanggal 17 Februari 2015 dari website resmi pemerintahan singkawang yang isi beritanya seperti ini:

Pembangunan Bandara Singkawang Terkendala Lahan
Pembangunan Bandara Singkawang Terkendala Lahan

Singkawang, Info Publik - Pembangunan Bandara Singkawang saat ini masih terkendala sejumlah masalah diantaranya lintasan kabel SUTT dan kasus PPAN 2008, sehingga pembangunannya menjadi terhambat.

"Kita tetap berupaya agar pembangunan Bandara Singkawang bisa terlaksana, dan untuk kendala teknis seperti masalah tower SUTT yang melintasi kawasan Bandara mulai dicarikan solusinya,” ujar Kadishubkominfo Singkawang, Sumastro, Kamis (11/2).

Pada pembahasan sebelumnya, kata Sumastro, untuk kabel listrik SUTT yang melintasi daerah run way landasan akan dimodifikasi dengan menggunakan sistem kabel bawah tanah ( underground cable ) sepanjang sekitar 1,3 kilometer.

“Sehingga kawasan bandara digeser sedikit, agar sistem modifikasi kabel bawah tanah bisa dilakukan. Namun yang menjadi masalahnya anggaran untuk menggunakan sistem kabel bawah tanah ini, tentunya butuh biaya agar bisa dilakukan,” katanya.

Ia mengungkapkan ada sebanyak lima tiang SUTT yang harus disiati dengan menggunakan sistem kabel bawah tanah.

“Posisi kabel bawah tanah ini juga tidak boleh dibawah landasan run way bandara, mengingat apabila ada gangguan pada kabel lebih mudah untuk membongkarnya, dan kita sudah lakukan beberapa kali rapat untuk membahas masalah teknis ini,” ujarnya.

Adanya penggeseran sedikit lahan bandara ini, kata Sumastro, akan banyak manfaat diantaranya tidak bersinggungan dengan batas wilayah Singkawang dan Bengkayang yang saat ini masih dibahas, selain itu juga tidak masuk kawasan lahan sengketa di Patiware.

“Namun yang menjadi masalahkan sebagian lahan sekitar 50 persen masih termasuk lahan PPAN yang saat ini masih dalam proses hukum, sehingga untuk menjadi suatu bandara, maka lahannya harus clear and clean. Kita masih menunggu proses hukumnya selesai terlebih dahulu,” katanya.

Semua permasalahan ini pihaknya sudah dikonsultasikan dengan pihak Kementrian terkait diantaranya Kementrian Perhubungan, Kementrian ESDM dan PLN.

“Bisa saja lahan bandara tidak terkait dengan lahan PPAN, namun akhirnya terbentur ke gunung, dan dalam dunia penerbangang tidak diperbolehkan,” ujarnya.

Untuk luasan bandara, kata Sumastro, seluas 154 hektare dan mengacu pada Keppres bahwa untuk pembebasan lahan harus menggunakan tim survei indenpenden, jadi tidak lagi menggunakan tim sembilan.

Untuk sementara ini kata Sumastro, bandara Singkawang merupakan bandara pengumpan dengan landasan pacu sepanjang 1,4 kilometer dan jenis pesawat yang bisa mendarat yakni ATR 70-ATR 7.

Disinggung besaran biaya pembangunan bandara, Sumastro mengatakan besaran biaya yang dibutuhkan mencapai Rp 1 triliun.

“ Kalau pemerintah daerah hanya mempersiapkan lahannya saja, sedangkan pemerintah pusat membangun run way, terminal dan ATC serta sarana pendukung lainnya,” katanya

Sumber: http://goo.gl/tBm4GO

Kebayang kalau singkawang punya bandara, pasti singkawang akan maju dengan pesat karena kunjungan wisatawan bisa langsung mendarat ke singkawang. Dari info beberapa teman penggiat Jasa Tour Pariwisata Singkawang rata-rata yang sedikit menjadi hambatan itu ya jarak bandar udara nya terlalu jauh dari target tempat wisata yang akan di tuju, jadi Si Agen Wisata pun masih kurang berani mengembangkan sayap untuk menjaring wisatawan dari luar lebih banyak lagi, juga wisatawan keburu capek dan waktunya habis di jalan karena harus turun lewat pontianak dulu.

Sebagai orang biasa, admin beserta teman-teman hanya bisa mengikuti berita yang ada dan pastinya berdoa semoga bandara singkawang ini terwujud.

Review:

Judul Apakah Bandara di Singkawang cuma Khayalan ?
Deskripsi Bandara atau lebih tepatnya pelabuhan udara atau bandar udara yang (katanya) akan didirikan di singkawang sampai artikel ini ditulis masih ...
Author
Author Rating
4/ 5 Suara Dari 1001 Ulasan
Ingin menjadi Kontributor/Penulis di blog ini ? Atau ingin promosi Toko/Band/Organisasi anda di sini? Kunjungi Halaman Berikut: Panduan Posting di Blog Singkawang 100% GRATIS !!

Jadilah Orang Pertama yang mengomentari...
Artikel Apakah Bandara di Singkawang cuma Khayalan ?

Komentari .

No comments:

Post a Comment